Metro -GribjayaLampung. Com-Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Lampung, Hermansyah TR, SH, bersama 25 anggota mendatangi Kantor Pemerintah Kota Metro pada Senin (15/09/2025) pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan keresahan terkait nasib 540 tenaga honorer yang terancam dirumahkan.
Namun, niat baik tersebut berujung kekecewaan. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso enggan menemui rombongan IPLI. Hal ini memicu reaksi keras dari Hermansyah.
“Dari 540 tenaga honorer yang ada di Kota Metro akan dirumahkan. Ini pakai anggaran APBD, bukan duit pribadi wali kota. Kasihan pekerja asal Metro jika dirumahkan, akan menambah pengangguran,” tegas Hermansyah.
Menurutnya, wali kota seolah cuci tangan dengan menyerahkan persoalan honorer kepada dinas terkait tanpa memberikan solusi. “Kedatangan kami sebenarnya untuk menyampaikan hal ini, namun wali kota justru enggan menemui kami,” tambahnya dengan nada kecewa.
Tidak hanya di Pemkot Metro, Hermansyah juga mendatangi BKSD. Namun, baik Kepala Dinas maupun Sekretaris tidak berada di tempat. “Ini jam kantor, tapi mereka tidak ada. Kami ingin menyampaikan nasib para honorer yang akan dirumahkan. Saya akan kawal kasus ini, karena kasihan anak-istri mereka kalau jadi pengangguran,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Hermansyah bersama tim hukum juga melaporkan tujuh dugaan perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Metro, di antaranya:
1. Dugaan kegiatan rutin fiktif di dinas dan mark up proyek.
2. Dugaan pengaturan proyek SKPD Kota Metro.
3. Dugaan penyelewengan dana PIP di SDN 7 Metro Timur.
4. Dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp574.410.500 yang tidak disalurkan kepada siswa kurang mampu.
5. Dugaan pungutan setoran jabatan tahun 2024 sebesar Rp60 juta di sebuah rumah makan kawasan Kauman, Metro.
6. Dugaan penebangan 100 pohon dan pemberian SK atas hektaran tanah oleh Wali Kota Metro.
7. Dugaan pembuangan limbah ke Sungai Capit Urang serta upah pekerja di bawah UMR.
Pendamping hukum IPLI, Johan Pahlawan, SH, menegaskan laporan ini harus menjadi atensi serius aparat penegak hukum. “Carut-marut pemerintahan yang sarat dengan dugaan korupsi harus diberantas. Ini demi keadilan masyarakat Metro,” ujarnya.