Rabu, 8 Okt 2025
Lampung selatan

Lapor pak Bupati Lamsel : camat jati agung habis makan uang tower buang badan

Lampung Selatan,-Gribjayalampung.com-Adanya pembangunan tower signal PT. Indosat di atas lahan register yang diduga belum mengantongi ijin resmi dari kades , kehutan dan camat kini jadi kontroversi dimasyarakat yang di kawal oleh DPD Grib Jaya provinsi lampung sebagai mata kontrol sosial.

 

 

 

tower signal tersebut telah berdiri koko kurang lebih 1 tahun lamanya di dalam Tanah Register namun belum ada ijin resmi dari semua pihak.

 

 

 

Menurut sumber yang memberikan informasi berinisial A-Z bahwa tower itu ijinnya sudah di tandatangani oleh bapak camat jati agung yang baru dan kasi pertanahan sebelumnya pergantian jabatan kepala kecamatan sangat memungkinkan bahwa PLT bermain dengan kasi pertanahan kecamatan

 

 

 

A-Z menjelaskan patut diduga itu camat yang mengaku baru umur 2 bulan lebih sekarang ini yang menandatangani dan menelan uang 150 juta dari tiga tower yg berdiri di wilayah kecamatan jati agung ungkapnya kepada awak media pada hari rabu, 2/10/2025

 

 

 

Lanjut ” keterangan dari Kepala Desa Purwotani (Maryatun).Saat di Konfirmasi dari sumber awak media Grib news TV Lampung. Com, dia Menjelaskan tidak ada izin untuk pemasangan dari Indosat kata kades tersebut” Tetapi yang jadi pertanyaan kenapa tidak ada izin ada pembiaran untuk pemasangan Tower tersebut. Kuat dugaan ini ada permainan kades dengan pihak Indosat “katanya

 

 

 

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung

 

Herman “memberi penjelasan kepada awak media bahwa dirinya telah menemui dan bertanya terkait berdirinya tiga tower di Desa Sumber Rejo, Karang Rejo, Purwotan. Langsung ke (Plt) Camat jati agung yang kini jadi camat definitif

 

Rizwan Effendi, S.K.M.,M.M., terkait berdirinya tower signal yang ada di tanah register

 

 

 

“camat menjawab” umurnya baru seumur jagung menjabat kurang lebih 3 bulan di dalam kecamatan jati agung, tidak tahu menahu mengenai perihal berdirinya tower tersebut “

 

 

 

Namun saya akan menugaskan kan Ricky Kasi Pertanahan di kecamatan dan Pol-PP pada hari ini untuk menemui ketiga kades dan kadus Serta RT nya yang pas dengan tempat berdirinya Tower Indosat, untuk menanyakan terkait izin pemasangan tower Indosat “ Jelas Herman mengungkap apa yang disampaikan pak camat itu terkesan buang badan.

 

 

 

Herman juga hadir bersama-sama dengan tim investigasi dan advokasi dpd grib jaya provinsi lampung.

 

M.hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E. menegaskan pertanyaan-pertanyaan dihadapan media yang hadir perihal berdirinya tower, kepada kepala kecamatan, kasi pertanahan dan staff POL-PP kecamatan jati agung Lampung Selatan.

 

 

 

Bung Dayat dengan nada Tinggi, pak camat terkesan membohongi publik, kasusnya pak camat “Handover” oper sana sini pertanyaan-pertanyaan yang di tanyai oleh pihak tim investigasi dpd grib jaya provinsi lampung tidak dapat dijawab oleh pihak-pihak kecamatan terkait pak camat hingga pak camat terlihat “bengong” kata Bung dayat

 

 

 

Bung Dayat menyatakan sikap kepada camat jati agung, kalo sekiranya ada kesalahan didalam. Segera diperbaiki, diluruskan dan dibenahi jangan bilang saya tidak tahu’ permasalahan tower ini/itu, cetus bung Dayat depan muka camat, kasi pertanahan dan staff POL-PP kecamatan jati agung.

 

“kalau BERSIH jangan RISIH”

 

Seru Bung dayat

 

 

 

Sekda dpd grib jaya provinsi lampung Herman, akan mengadukan permasalahan Camat, Kasi Pertanahan terkesan telunjuk lurus kelingking berkait dan Herman akan melaporkan permasalahan ini kepada Bupati Lampung Selatan inspektorat Kabupaten Lampung, inspektorat Provinsi Lampung, agar Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan dapat diperiksa lebih lanjut tolong disikapi dan jadi perhatian.(tim)



Baca Juga